Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian aturan baru memiliki utang terhadap para guru sebesar rp1,9 triliun serta di 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru itu mesti lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun sampai kini belum dibayar sebab berbagai hal. kami tak menyebutkan dengan lengkap. namun pada 2014 hutang kepada guru itu telah harus lunas, papar dirjen studi islam (pendis) kementerian ajaran prof dr nur syam, di jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis itu diutarakan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) di min 16 cipayung, serta madrasah al hamid cilangkap, dalam kawasan jakarta timur, senin.

nur syam saat itu didampingi kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum juga evaluasi kidup supriyadi dan sejumlah pejabat lainnya.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis tersebut mengaku prihatin sebab hak guru dijadikan tunjangan profesinya hingga ketika ini belum terbayarkan, akan tetapi ia berusaha bahwa dana pasca sertifikasi kaum guru sebesar rp1,9 dan belum terbayarkan dalam 2014 telah mesti lunas.

kejadian ini serta dialami kaum guru dalam lingkungan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. agar itu ia minta supaya para guru tidak merasa khawatir kiranya keuntungan tersebut akan terbayar. tentu melalui catatan, data yang banyak mesti pas.

terkait dengan hal itu, ia pun menyewa para guru tetap mampu memberikan kemampuannya supaya putri didik makanya kualitasnya ke depan semakin menarik.