300 karyawan batu bara terancam PHK

sekitar 300 karyawan terancam phk dan supaya sementara dirumahkan, sebab sederat perusahaan tambang batu bara pada kabupaten penajam paser utara, kalimantan timur, berhenti beroperasi akibat menurunnya harga masih bara.

kapala bidang tenaga kerja, dinas tenaga kerja serta sosial (disnakersos) kabupaten penajam paser utara, sorijan sihombing, rabu, menunjukan, keputusan perusahaan batu bara untuk merumahkan para karyawannya, karena tak ada aktivitas perusahaan dalam lapangan, makanya sekitar 300 karyawan agar tetapi dirumahkan sambil menunggu harga batu bara normal kembali.

tapi, gaji mereka tetap dibayarkan. namun bila kondisinya masih seperti ini, harga batu bara tak meningkat, dengan demikian tidak menutup kemungkinan mereka hendak di-phk, ungkap sorijan.

saat ini menurut sorijan, terkandung lima perusahaan tambang batu bara dan sudah merumahkan kaum karyawannya.

Informasi Lainnya:

selain perusahaan tambang batu bara, pihaknya serta sudah melayani laporan dari sederat perusahaan kelapa sawit yang merencanakan pengurangan karyawan.

pengurangan karyawan mereka lakukan karena harga sawit pada pasar internasional serta mengalami penurunan. perusahaan yang sudah mengatakan mau terjadi pengurangan merupakan wkp, stn dan agro indomas, tutur sorijan.

bagi perusahaan, jika harga tak mengalami peningkatan maka biaya operasional terutama agar gaji karyawan tak sebanding dengan penghasilan.

tapi, tersebut baru sebatas penyampaian rencana mereka tapi itu mampu saja terjadi apabila harga sawit tak naik, ujar sorijan dan menyatakan belum mengetahui dengan pasti kasus karyawan dan ingin selama phk, sebab masih di perencanaan juga belum ada permohonan dipercaya ke disnakersos.