Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, mau dipecat dari kesatuan.

yang jelas, semua proses hukum ingin tetap berlanjut. sanksi dan detail hendak diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tak hormat dari kesatuan, kata kepala jenis humas polda riau, akbp hermansyah pada diantara dalam pekanbaru, selasa.

hermansyah menyampaikan, ada sederat persyaratan serta persoalan yang mendorong benar anggota polri itu mesti dipecat secara tidak hormat.

salah satunya merupakan mengerjakan pelanggaran hukum berat. termasuk dan diselenggarakan dengan pelaku oknum polair pelalawan tersebut, katanya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, pada jumat (26/4). pada aksinya, tersangka dan sempat menyandera betul petugas polisi, briptu dedi dan berjaga di kantor bri itu.

namun aksi pelaku mampu digagalkan sesudah aiptu maryono, betul anggota polisi yang lain yang kebetulan tinggal tidak jauh dari kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan selama rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang selama beberapa titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri mencari mobil berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya setelah kendaraan dan dikendarai pelaku keluar dari jalur.

saat ini pelaku masih pada perawatan di properti sakit bhayangkara polda riau selama pekanbaru. setelah sembuh, dengan demikian proses hukum ingin tetap berlanjut, tutur akbp hermansyah.