KPK akan periksa lagi bupati Bogor Senin depan

komisi pemberantasan korupsi akan memeriksa bupati bogor rachmat yasin di senin (29/4) depan terkait dugaan korupsi pembangunan proyek pusat pendidikan, pelatihan, serta sekolah olahraga nasional (p3son) di bukit hambalang, jawa barat.

ini adalah penjadwalan ulang, sebab pemanggilan dalam pekan kemarin dan bersangkutan tengah menunaikan ibadah umrah, ujar juru bicara kpk johan budi pada jakarta, jumat.

johan menunjukan bahwa rachmat ingin diperiksa sebagai saksi agar tiga pihak tersangka yakni mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pemangku komitmen ketika proyek hambalang diselenggarakan, dan mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku baik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah di uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi dibuat tersangka angka dugaan korupsi hambalang selama februari silam. anas diduga melayani pemberian kejutan terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan hadiah dan disangkakan terhadap anas menurut kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai kurang lebih rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya untuk memuluskan pemenangan perusahaan tersebut ketika baru menjadi anggota dpr daripada 2009 juga diberi pelat b-15-aud.

mantan ketua umum dpp partai demokrat itu, disangkakan melakukan perbuatan menerima kejutan atau janji dan berlawanan melalui kewajibannya berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a serta huruf b serta pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) menuturkan kiranya mutu kerugian negara akibat jumlah proyek hambalang itu mencapai rp243,6 miliar.