Dua bacaleg bawah umur dicoret dari daftar

komisi pemilihan publik (kpu) kabupaten pacitan, jawa timur mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg), karena baru pada bawah umur oleh karenanya dinyatakan tak lolos administrasi.

aturannya, calon legislatif dan diusulkan harus telah berumur 21 tahun ataupun pada atasnya. apabila selama bawah tersebut, segera dicoret karena tak mengikuti syarat usia minimal, kata ketua kpu pacitan damhudi dalam pacitan, senin.

ia tidak menunjukan nama bacaleg dimaksud maupun asal partai pengusungnya melalui alasan menjaga kerahasiaan. ia cuma mengatakan bahwa faktor usia di pencalegan merupakan persyaratan krusial serta partai pengusung wajib memberi usul bacaleg pengganti untuk persentasi caleg tak berkurang sebelum jadwal perbaikan berakhir.

damhudi menduga, ditemukannya bacaleg yang masih dalam bawah umur timbulkan perbedaan persepsi mengenaiu persyaratan dimaksud.

Informasi Lainnya:

pihak partai menganggap syarat usia tidak mahal 21 tahun kepada asli calon legislatif dihitung berdasar hari h pemilu legislatif (pileg) 2014.

padahal sesuai ajaran, bakal calon harus sudah memenuhi syarat usia minimal 21 tahun sejak pendaftaran.

damhudi mengajarkan di verifikasi berkas memang ada dua keuntungan yang diteliti, yakni syarat substansial dan nonsubstansial.

syarat pokok itu di antaranya menyangkut usia, ijazah, juga persoalan hukum dari bacaleg dan bersangkutan.

syarat pokok terkait permasalahan hukum yang dimaksud damhudi contohnya, sudah melakukan tindak kejahatan atau terseret angka pidana yang membuat benar bacaleg menjalani kurungan badan/penjara.

dijelaskan, untuk dua syarat pertama kpu telah menemukan ketidaksesuaian. selain masalah usia, ada sebagian bakal wakil rakyat ini tak melegalisir tanda kelulusan tersebut.

sebagian ijazahnya ada yang tidak dilegalisir. apabila dan terkendala dengan masalah hukum, tidak banyak, ungkapnya.

persoalan nonsubstansial dan ada ditampilkan di verifikasi administrasi biasanya terkait ejaan juga penulisan nama, alamat dan tak mencantumkan nama wilayah tempat terserah, juga riwayat hidup tidak tersedia.

pada persoalan-persoalan yang bersifat nonsubstansial, hal tersebut tak akan mengugurkan bacaleg. masalah dan muncuil mengenai redaksional serta penulisan riwayat hidup tak tersedia baru bisa diperbaiki, jelasnya.

saat ini proses verifikasi berkas sudah mencapai lebih daripada 75 persen. pas tahapan sesudah tenggat waktu penelitian berkas berakhir, senin (6/5) pekan depan, maka bagian kpu ingin menyampaikan hasilnya ke parpol sehari lalu.