Tri Dianto yakin menangi KLB Partai Demokrat

mantan ketua dpc partai demokrat cilacap, tri dianto, mengaku yakin ingin merupakan ketua publik partai pada kongres luar biasa (klb) partai demokrat dan diselenggarakan pada grand bali beach hotel, sanur, denpasar, bali, 30-31 maret 2013.

ya aku kira klb itu kan kongres luar biasa, harus banyak yang luarbiasa serta, yaitu tri dianto terpilih maka ketua publik partai demokrat, katanya dalam denpasar, jumat.

tri mengaku telah mengantongi berbagai dukungan dibandingkan 197 dpc yang sebelumnya cuma 135 dpc.

hingga hari ini telah kian Salah satu dulu, yaitu 198 dpc dan lima dpd, katanya.

karena itu, tri mengaku siap untuk bertarung melawan calon-calon lain, termasuk ketua majelis tinggi partai demokrat susilo bambang yudhoyono.

saya amat optimistis terpilih menjadi ketua publik partai demokrat serta kita pilih apakah besok berbagai semisal itu, ujarnya.

saya sangat siap, katanya.

mengenai cara dan strategi dan mau dia ambil untuk pemenangan itu, dia tak mengungkapkannya.

terkait sederat loyalis anas yang berbelok mendukung sby, dia mau membuktikan di ketika klb berlangsung.

kita lihat besok saja, ujarnya.

Jangan Lupa buka ini juga : Peluang usaha Online - jam tangan - Harga honda

sebelumnya, dia juga sudah menyatakan perlawananya terhadap sby selama klb itu.

dia juga menyatakan telah berguru terhadap anas urbaningrum pada dua bulan agar pemenangannya dalam klb.

selama dua bulan ini, pascapengunduran dari ketum dpc cilacap, aku selalu dengan mas anas, kemana-mana dengan beliau, mempelajari dan sebagainya, katanya.

tri dianto menyampaikan, klb itu juga hendak diwarnai melalui seluruh hal-hal yang ingin meramaikan pemilihan ketua publik.

klb digelar supaya mencari ketua umum partai demokrat pascapengunduran diri anas urbaningrum sesudah ditentukan dibuat tersangka karena diduga terlibat dalam jumlah korupsi hambalang, bogor.

klb serta digelar supaya menghabiskan kekosongan posisi sebab diperlukan dalam syarat penyerahan daftar calon tetapi (dcs) anggota legislatif ke komisi pemilihan umum (kpu) dan harus dibubuhi ketua publik juga sekjen partai bersangkutan.